Live News
Medianasional
Politik

Titah Menteri LH: Pilah Sampah Harus 100% Tuntas di Tingkat Kelurahan

Sumber: CNBC4 jam lalu
Titah Menteri LH: Pilah Sampah Harus 100% Tuntas di Tingkat Kelurahan

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa transformasi pengelolaan sampah nasional harus dimulai dari tingkat paling dasar, yakni kelurahan. Komitmen tersebut ditegaskan melalui deklarasi Kelurahan Semper Timur, Jakarta Utara, sebagai wilayah dengan ta...

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa transformasi pengelolaan sampah nasional harus dimulai dari tingkat paling dasar, yakni kelurahan.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui deklarasi Kelurahan Semper Timur, Jakarta Utara, sebagai wilayah dengan target 100% pemilahan sampah dari sumber.

Menteri Hanif menekankan bahwa pemilahan sampah bukan lagi sekadar imbauan, melainkan kewajiban yang memiliki dasar hukum kuat.

"Pilah sampah bukan pilihan, tetapi kewajiban. Ini telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. Tidak ada lagi ruang untuk penanganan sampah tanpa pemilahan, baik secara individu maupun kolektif," tuturnya, dikutip dari keterangan resmi, Jumat (24/4/2026).

Artikel ini menampilkan ringkasan editorial dan kutipan singkat dengan atribusi ke sumber asli.