Eropa Jatuhkan "Bom" Terbesar ke Rusia, Ini Aksi Balasan Putin

Jakarta, CNBC Indonesia - Rusia memperluas daftar sanksi terhadap pejabat Uni Eropa (UE) yang terlibat dalam dukungan militer ke Ukraina. Langkah ini diambil setelah blok tersebut mengesahkan paket sanksi ke-20 terhadap Moskow. Dalam pernyataan resmi, Kementerian Luar Negeri Rusia menilai kebijakan terbaru dari Brussel sebagai tindakan yang "secara...
Jakarta, CNBC Indonesia - Rusia memperluas daftar sanksi terhadap pejabat Uni Eropa (UE) yang terlibat dalam dukungan militer ke Ukraina. Langkah ini diambil setelah blok tersebut mengesahkan paket sanksi ke-20 terhadap Moskow.
Dalam pernyataan resmi, Kementerian Luar Negeri Rusia menilai kebijakan terbaru dari Brussel sebagai tindakan yang "secara terang-terangan melanggar hukum internasional." Sebagai balasan, Moskow memasukkan lebih banyak pejabat dan pihak terkait dari negara-negara Eropa ke dalam daftar hitam.
"Sebagai tanggapan atas keputusan Uni Eropa yang melanggar hukum, pihak Rusia telah secara signifikan memperluas daftar perwakilan lembaga Uni Eropa, negara anggota Uni Eropa, dan sejumlah negara Eropa yang berpihak pada kebijakan anti-Rusia Brussel," tulis kementerian tersebut, seperti dikutip RT, Selasa (28/4/2026).
Meski tidak merinci identitas individu yang disanksi, Rusia menyebut targetnya mencakup pejabat yang terlibat dalam pengambilan keputusan bantuan militer ke Ukraina, penerapan sanksi terhadap Rusia, hingga pihak yang dianggap merusak hubungan Moskow dengan negara lain. Selain itu, aktivis dan akademisi yang dinilai "bermusuhan" juga turut masuk daftar.