Live News
Medianasional
Ekonomi

Pemerintah Bakal Ikuti Kesepakatan Pajak Global, Ini Perubahannya!

Sumber: CNBC3 jam lalu
Pemerintah Bakal Ikuti Kesepakatan Pajak Global, Ini Perubahannya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana untuk memperpanjang kebijakan pemberian insentif tax holiday yang telah berakhir pada 31 Desember lalu. Namun, akan ada sedikit modifikasi dalam kebijakan tersebut mempertimbangkan kesepakatan dunia terkait penerapan global minimum tax (GMT). Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susi...

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana untuk memperpanjang kebijakan pemberian insentif tax holiday yang telah berakhir pada 31 Desember lalu. Namun, akan ada sedikit modifikasi dalam kebijakan tersebut mempertimbangkan kesepakatan dunia terkait penerapan global minimum tax (GMT).

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menjelaskan skema insentif GMT telah dilakukan di banyak negara. Maka dari itu, Indonesia perlu menyesuaikan kebijakan tersebut.

"Berbagai insentif kita mulai akan review, dan saya kira bukan hanya di Indonesia, GMT itu kan di semua negara Kita akan lihat selama ini kan berbagai daya tarik investasi kita mengandalkan tax holiday dan tax loans," ujar Susi saat ditemui di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).

Seperti yang diketahui, pemberian insentif tax holiday diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 130 Tahun 2020 dan telah berakhir pada 31 Desember 2025. Namun, terdapat beberapa peraturan dalam beleid yang perlu ditinjau ulang.

Artikel ini menampilkan ringkasan editorial dan kutipan singkat dengan atribusi ke sumber asli.